Wuih, Duit Pajak DKI Bisa Luber Gara-Gara Penerimaan Pajak Mobil Mewah

Iday - Senin, 18 Desember 2017 | 19:40 WIB

Foto ilustrasi. Mercedes-AMG C 43 Coupe (Iday - )

GridOto.com - Sumber pajak DKI Jakarta banyak berasal dari kendaraan bermotor. 

Enggak heran, kalau kendaraan bermotor memberi kontribusi pajak yang besar untuk provinsi ini. 

Seperti diberitakan, target penerimaan pajak daerah DKI Jakarta 2017 telah mencapai angka 99 persen di mana angka tersebut bisa melebihi target dan surplus Rp 200 milliar pada akhir tahun 2017.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Edi Sumantri menyebutkan bahwa diperkirakan targetnya mencapai angka 100 persen di hari Kamis maupun Jumat.

(BACA JUGA: Istri Surga Dunia, Suami Ulang Tahun Dihadiahi Honda CRF150L)

Edi juga menyebutkan penerimaan pajak daerah ini banyak mengalami peningkatan dari penarikan pajak kendaraan mewah pada Agustus 2017.

"Sehingga PKBnya sudah over, mobil mewah. Waktu itu kita di bulan Agustus saja surplus 300 Milliar khusus PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan). Dari situ sudah besar," ujar Edi Sumantri saat ditemui awak media di Balai Kota (18/12/2017).

(BACA JUGA: Mau Servis Motor Tapi Mager? Tenang, Honda Bisa Servis Di Rumah Kamu)

Di mana hingga 31 Agustus 2017 lalu BPRD DKI Jakarta telah melakukan pembebasan denda pajak kendaraan dan dari situ didapatkan pajak yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 300 miliar.

Melalui data BPRD DKI Jakarta, target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 35,35 triliun dan hingga saat ini per tanggal 18 Desember 2017 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 35,08 triliun.

Artikel ini sudah tayang di wartakota.tribunnews.com dengan judul: Target Penerimaan Pajak Daerah DKI Capai 99 Persen