Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketangkap Basah Kelakukan Lucu Pemilik Mobil yang Menunggak Pajak Kendaraan

Niko Fiandri - Kamis, 14 Desember 2017 | 14:59 WIB
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017)
Kompas.com
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017)

GridOto.com - Pihak Polisi menemukan fakta yang unik saat melakukan door to door ke penunggak pajak kendaraan di Jakarta.

Umumnya, lanjut dia, para pemilik mobil mewah suka berbuat aneh.

Pemilik mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan ketahuan tidak menggunakan sesuai nama pemilik.

Kebanyakan menggunakan nama berbeda, sehingga saat disambangi ke alamat yang terdaftar, ternyata hasilnya tidak sesuai.

(BACA JUGA: Waspada! Jangan Berkendara Pada 2 Januari 2018. Ini Penyebabnya)

"Waktu itu kami kaget. Ada yang punya mobil Mercy, tapi alamatnya itu kok di dalam gang-gang. Saat kami kunjungi ternyata itu sopir, jadi pemilik mobil sengaja beli, tapi atas nama sopirnya, kacau ini," kata  Wigat Prasetyo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur.

Pihaknya akan membawa pihak bank ketika menyambangi rumah wajib pajak. '

Hal itu dilakukan agar pelunasan pajak dapat dilakukan di tempat.

Totalnya, ada 10.000 kendaraan roda empat di Jakarta Timur yang belum melunasi pajak kendaraan. Sementara untuk sepeda motor, ada 200.000 unit.

Penanganan motor lebih rumit, karena jumlahnya sangat banyak.

Selain itu, peredaran motor juga tergolong lebih cepat dibandingkan mobil.

Baca: Lihat Antrean Panjang di Samsat, Warga Baru Tau Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

"10.000 unit mobil itu nilai pajaknya kalau diakumulasikan sekitar Rp 39 miliar hanya untuk Jakarta Timur. Motor lebih pelik, karena lebih cepat peredarannya dari mobil," kata Wigat yang berkantor di Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul 80 Mobil Mewah di Jakarta Timur Tunggak Pajak

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa