Kenali Jenis Garansi Apa Saja yang Anda Dapat Ketika Beli Motor Baru

Luthfi Anshori - Senin, 18 Desember 2017 | 11:15 WIB

All New Honda PCX 150. (Luthfi Anshori - )

GridOto.com – Setiap pembelian sepeda motor tentunya anda akan mendapatkan berbagai jenis garansi.

Garansi ini umumnya diberikan langsung oleh produsen motor.

Nah, kira-kira ada apa saja jenis garansi yang diberikan?

Berdasarkan sumber yang di dapatkan dari website resmi Honda Cengkareng Motor, terdapat beberapa jenis garansi yang didapatkan konsumen, diantaranya:

Pertama, garansi mesin yang diberikan masa garansi selama tiga tahun atau 30.000 km, tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu.

(BACA JUGA: SYM Bakal Keluarkan Dua Matik Terbarunya di 2018)

Kedua, garansi rangka dan sistem kelistrikan.

Masa garansi rangka dan sistem kelistrikan ini selama satu tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang terlebih dahulu dicapai.

Ketiga, garansi komponen PGM-FI atau Programmed Fuel Injection.

Untuk garansi yang satu ini, hanya dikhususkan pada motor yang sudah menggunakan teknologi PGM-FI.

Adapun masa garansi yang diberikan adalah lima tahun atau 50.000 km, dilihat dari yang manakah tercapai lebih dulu.

Nah, wajib tahu tuh, terutama bagi kamu yang berencana membeli motor baru.