Bensin Dioplos Kapur Barus Buat Naikin Oktan? Bisa Sih, Tetapi..

Beto Adhi Nugroho - Senin, 4 Desember 2017 | 09:15 WIB

(Beto Adhi Nugroho - )

Jika motor dianjurkan menggunakan bensin beroktan di atas 90, hal tersebut harus dipenuhi.

Jika dipaksakan dengan oktan yang lebih rendah lalu dicampur kapur barus, hal itu tidak akan berpengaruh.

Penyebabnya adalah kandungan naphthalene tidak terbakar sempurna.

Meski kandungan naphthalene bisa terbakar dalam ruang bakar, kadar HC sering muncul saat pengujian emisi.

Di luar negeri pun penggunaan naphthalene sudah dilarang.

Hal itu karena naphthalene memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia.

(BACA JUGA: Memang Hebat! Valentino Rossi Juara di Monza Rally Show)

“Dari dokumen Agency of Toxic Sibstaces and Disease Registry, kapur barus bisa menyebabkan gangguan kesehatan, terutama kanker," kata Cecep Rusdi yang berkantor di Jln. Raya Bogor KM 28, Jakarta Timur.

"Itu bila sering diserap oleh tubuh melalui mulut, kulit, pernapasan, dan dapat melalui plassenta," sambungnya.

"Bahaya juga buat kaum hawa yang lagi mengandung, bisa menyebabkan keracunan fatal pada janin dan bayi,” jelas Cecep.

Efek kesehatan pada tingkat akut (jangka pendek), dapat menyebabkan neurotoxic, seperti vertigo, gastrointestal distress dan hepatic.

Bila terkena mata, bisa menyebabkan katarak.

Ternyata bahaya nih sob, mending pakai yang bagus dan aman-aman aja yah.

Artikel ini sudah pernah tayang di Motorplus dengan judul Kapur Barus Dicampur Ke Bensin, Emangnya bisa?