GridOto.com - Informasi dari intel kepada Polisi A1 alias akurat atau valid.
Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil cegat truk dan pergoki 12 motor malingan diangkut dengan kamuflase ditutup kasur dan perabot rumah.
Motor-motor bermasalah tersebut disusun dengan posisi berdiri dan ada yang 'ditidurkan', lalu ditumpuki perabotan rumah seperti ember, kursi sampai kasur untuk kamuflase.
Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 7 Juli 2026 di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Laporan tersebut menyebutkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut motor hasil curian.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengejaran.
Truk tersebut sempat melintas di jalan tol sebelum akhirnya dihentikan oleh Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora di Exit Tol Cikupa.
"Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan pengejaran di Exit Tol Cikupa dan berhasil mengamankan satu buah truk yang mengangkut 12 unit motor," kata Wahyu kepada wartawan, (14/7/26) disitat dari Kompas.com.
Wahyu mengatakan, para pelaku diduga berupaya mengelabui petugas dengan menyamarkan muatan motor curian menggunakan berbagai barang rumah tangga.
"Yang di mana kendaraan tersebut ditumpukkan barang-barang, alat rumah tangga, dan mainan. Setelah itu, dari interogasi sopir, motor tersebut akan dibawa ke Sumatera," beber Wahyu.
Baca Juga: Gudang Motor Curian di Cileungsi Kamuflase Lapak Besi Tua, Terbongkar Berkat Honda BeAT Aneh
Kamuflase itu diduga sengaja dilakukan untuk menghindari kecurigaan petugas kepolisian maupun petugas di pelabuhan saat truk menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, polisi juga mengetahui seluruh motor tersebut rencananya akan dijual di Sumatera.
"Dari hasil interogasi terhadap sopir, motor-motor tersebut memang rencananya akan dibawa dan dijual ke Sumatera," tambahnya.
Wahyu mengatakan, polisi telah mengamankan sopir truk berinisial RA. Hingga kini, RA masih berstatus sebagai saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA mengaku baru pertama kali menerima order untuk mengangkut belasan motor tersebut ke luar daerah.
RA juga mengungkap identitas orang yang memintanya mengirimkan belasan motor tersebut ke Sumatera.
"Dari keterangan sopir, ada seseorang berinisial TA yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Wahyu.
Polsek Tambora kini memburu TA yang diduga berperan sebagai otak sekaligus penadah yang mengoordinasikan pengiriman motor hasil curian tersebut.
Penyidik telah memeriksa nomor rangka dan nomor mesin dari 12 motor yang diamankan untuk dicocokkan dengan basis data laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Hasilnya, dua unit motor dipastikan merupakan barang hasil kejahatan berdasarkan laporan polisi yang telah terdaftar.
"Saat dilakukan pengecekan, terdapat dua laporan polisi yang sesuai. Satu berasal dari Polsek Kebon Jeruk dan satu lagi dari Polsek Cengkareng," papar Wahyu.
Sementara itu, identitas pemilik 10 motor lainnya masih didalami.
Polisi menduga motor-motor tersebut juga merupakan hasil pencurian dari sejumlah wilayah di Jakarta yang belum dilaporkan oleh para korbannya.
"Kami masih mendalami 10 kendaraan tersebut. Apabila nantinya berhasil ditemukan pemilik atau laporan polisi yang sesuai, kami akan segera menghubungi korban," tandas Wahyu.