GridOto.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) gelagapan saat Unit Pendapatan Daerah Provinsi NTT gelar operasi kendaraan dadakan.
Lantaran ditemui 57 kendaraan Dinas dan Pribadi milik ASN menunggak pajak.
Pemeriksaaan dadakan itu digelar di lingkungan Pemkab Ngada, bertepatan dengan apel bersama di halaman kantor Bupati, (13/7/26).
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ngada, Anny Belang mengatakan, kendaraan yang terjaring terdiri dari kendaraan dinas berpelat merah maupun kendaraan pribadi berpelat hitam milik ASN.
"Pada sidak kendaraan ASN hari ini, baik pelat merah maupun pelat hitam, terdapat 57 kendaraan yang belum membayar pajak," ujar Anny, dilansir dari TribunFlores.
Menurut Anny, hasil operasi tersebut menunjukkan masih banyak ASN yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Karena itu, pihaknya kembali berkoordinasi dengan Pemkab Ngada melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) agar seluruh ASN yang menunggak segera melunasi kewajibannya.
"Setelah kegiatan ini kami kembali berkoordinasi dengan Pj Sekda agar ASN yang belum membayar pajak segera melunasi kewajibannya,"tandasnya.
Lebih lanjut, Anny menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT masih memberikan keringanan berupa program diskon pajak kendaraan bermotor.
Melalui program tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak memperoleh penghapusan denda hingga 100 persen.
Baca Juga: ASN di Banten Panas Dingin, Ketahuan Nunggak Pajak Kendaraan Kena Sanksi Potong Tukin
Sementara wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo juga mendapatkan potongan pajak.
Program itu berlaku hingga 31 Agustus 2026.