Pesta Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Resmi Dimulai, Denda Telat Digratiskan

By , Senin, 01 Juni 2026 | 13:30 WIB

Pengumuman program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026 (Dok. Bapenda DKI)

Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih praktis dan mudah diakses.