- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
- STNK asli dan fotokopinya
- Surat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lain.
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.