Baru Terungkap, Dulu Harga BBM Premium dan Pertamax Naik Gara-gara Korupsi Petral 2008-2015

By , Jumat, 10 April 2026 | 20:00 WIB

Ilustrasi BBM premium di SPBU (Istimewa)

Hal ini juga merugikan PT Pertamina. Terkait kerugian dalam kasus ini, Syarief mengatakan, masih dalam penghitungan.

"Saat ini sedang kami lakukan perhitungan bersama dengan rekan BPKP," tutur Syarief.

Baca Juga: Bikin Melongo, Intip Deretan Harga Mobil Mewah Hasil Korupsi Riza Chalid

Adapun tujuh tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 603 KUHP Nasional atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketujuh tersangka itu adalah

1. BBG selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;
2. AGS selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;
3. MLY selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;
4. NRD, selaku crude trading manager di PES;
5. TFK selaku VP ISC pada PT Pertamina;
6. MRC selaku Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender; dan
7. IRW selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC.