Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Diskon pajak kendaraan 5 persen di Jawa Tengah resmi berlaku mulai 20 Februari 2026 (IG/@bapenda_jateng)
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah.