Pemuda 18 Tahun Urusan Hukum, Tuman Jual Honda Scoopy Terlampau Murah

By , Kamis, 08 Januari 2026 | 14:30 WIB

Tim Jatanras Polda Bangka Belitung menangkap pemuda 18 tahun insial MRA alias Rendi yang mencuri Honda Scoopy di kampung Dul, Bangka Tengah, Bangka Belitung (Dok. Polda Babel)

Usai diamankan, pelaku MRA alias Rendi beserta barang bukti digiring ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh penyidik Polresta Pangkalpinang. Tentunya dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terutama menjaga barang berharga pada saat ditinggalkan," pungkasnya.