Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemuda 18 Tahun Urusan Hukum, Tuman Jual Honda Scoopy Terlampau Murah

Irsyaad W - Kamis, 8 Januari 2026 | 14:30 WIB
Tim Jatanras Polda Bangka Belitung menangkap pemuda 18 tahun insial MRA alias Rendi yang mencuri Honda Scoopy di kampung Dul, Bangka Tengah, Bangka Belitung
Dok. Polda Babel
Tim Jatanras Polda Bangka Belitung menangkap pemuda 18 tahun insial MRA alias Rendi yang mencuri Honda Scoopy di kampung Dul, Bangka Tengah, Bangka Belitung

GridOto.com - Pemuda berusia 18 tahun berinisial MRA alias Rendi kembali berurusan dengan hukum.

Ia kembali mengulang kesalahan yang sama, seperti sebelum-sebelumnya.

Kini Rendi disikat Polisi atas kasus tuman jual Honda Scoopy bekas terlampau murah di marketplace Facebook.

"Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA, warga Pangkalpinang yang ternyata juga seorang residivis," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dihubungi, (8/1/26) mengutip Kompas.com.

Fauzan menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian pada 2024 dan 2025.

Untuk penangkapan terbaru di Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang sekitar pukul 17:58 WIB, (5/1/26) atas kasus pencurian Honda Scoopy di kelurahan Dul, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas mengamankan MRA. Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kelurahan Dul," ujar Fauzan.

Baca Juga: Kejebak Pedagang Motor Bekas Marketplace Facebook, Pembeli Honda Vario Ini Rugi Rp 26 Juta

Selain melakukan pencurian di Kelurahan Dul, Bangka Tengah, pelaku juga mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor di daerah lain yang telah dijual kembali.

Modus pelaku, lanjut Fauzan, adalah melakukan pencurian dan menjual hasil curiannya melalui platform jual beli Facebook dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 6 juta.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa