Solusi Buat si Sibuk Kerja, STNK Bisa Diperpanjang Tanpa ke Samsat Lewat Aplikasi Ini

By , Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:49 WIB

Pakai aplikasi SIGNAL di HP perpanjang STNK motor lancar tanpa perlu KTP pemilik lama. (Dok MOTOR Plus)

Berikut proses pembayaran setelah mendapatkan kode bayar:

1. Klik notifikasi ‘Lanjut Prose Pembayaran’
2. Generate kode bayar, klik ‘Lanjut’
3. Pilih salah satu bank, klik ‘Lanjut’
4. Tampil cara pembayaran, klik ‘Lanjut’
5. Silahkan lakukan pembayaran pajak motor

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang sudah dipilih dengan transfer atau secara langsung di teller bank.

Bank yang tersedia BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Setelah melakukan pembayaran dan terkonfirmasi, maka aplikasi Signal akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi Signal.