Konsekuensi Tanggung Sendiri, Ini Akibat Telat Konfirmasi dan Bayar Denda Tilang Elektronik

By , Senin, 28 April 2025 | 09:50 WIB

Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp (IG/@tmcpoldametro)

"Kalau tidak dikonfirmasi, maka STNK-nya akan diblokir dan pemilik tidak bisa perpanjang pajak tahunan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ojo Ruslani, (21/4/25) menukil Kompas.com.

Oleh itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk segera mengecek isi surat tilang ETLE, memahami informasi yang tertera, dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.