"Kenapa lari, bawa sabu kamu ya atau bawa barang terlarang ya," tambahnya.
Namun, ucapan ini membuat sang sopir naik pitam dan meminta sang polisi untuk memeriksa isi kendaraannya.
Baca Juga: Kisah Pensiunan Jenderal Bintang Dua Kena Pungli Oknum Polisi Ujian SIM, Pegang Tangan Baru Sadar
"Saya dituduh bawa sabu oleh bapak ini, oke ya dicek mobil saya," lanjutnya.
Tidak terima dituduh, sopir itu pun memperlihatkan bahwa di dalam box mobilnya hanya berisikan buah pisang.
Setelah itu, polisi tetap memaksa sopir untuk menunjukkan surat-suratnya.
Terkait peristiwa di tersebut, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, memberikan penjelasan mengenai insiden ini dan klarifikasi terkait tuduhan yang muncul.
Melansir dari Tribunnews, menurut Yenni Diarty, peristiwa bermula siang hari, (5/2/25).
Saat itu, Aipda Syarif Hidayat, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di sekitar Pos Nilakandi.
Kemudian, Syarif melihat pengemudi mobil pikap yang diduga melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Yenni menjelaskan, Aipda Syarif kemudian melakukan komunikasi dengan sopir dan meminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
Namun, pengemudi tidak memberikan respons dan malah memacu mobilnya pergi.