Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Kota Solo Ugal-ugalan, Pemilik Mobil Ngaku Dimintai Rp 10 Ribu di Jalan Slamet Riyadi

Irsyaad W - Jumat, 3 Juli 2026 | 14:00 WIB
Parkiran mobil di depan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Soelastri di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah
Andreas Chris Febrianto/TribunSolo.com
Parkiran mobil di depan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Soelastri di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah

Meski demikian, Haryono menegaskan penerapan tarif parkir progresif di tepi jalan umum sudah tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Parkir Sembarangan Masih Jadi Masalah, Dishub Solo Turun ke Jalan Gembok 6 Kendaraan

Seluruh lokasi parkir kini menggunakan sistem tarif flat atau tarif tetap untuk satu kali parkir tanpa memperhitungkan lamanya kendaraan berada di lokasi.

"Progresif itu kan sebenarnya enggak boleh. Sudah enggak. Semuanya kan sekarang sudah flat. Itu parkir sudah flat semua. Cuma, kalau yang di depan Rumah Sakit Gigi ini kan itu sebenarnya kan bisa buat umum, tapi kalau untuk parkirane koas, ya sehari cuman mobil itu tok, gitu loh," ujarnya.

Menurut Haryono, kondisi mobil dokter koas yang parkir seharian diduga menjadi alasan oknum juru parkir menerapkan tarif progresif atas inisiatif sendiri.

"Jukire dari pagi sampai sore nunggoni itu tok. Akhirnya jukire main dihitung progresif, gitu. Terus habis malam, ganti orang. Nek pagi diisi koas itu, gur nunggoni mobil koas aja cuma dapat Rp 3.000 dikali tiga, Rp 9.000 sedina gitu loh," jelasnya.

Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Dishub Solo akan mempertemukan pengelola parkir, pihak RSGM Soelastri, pelapor, dan juru parkir guna mencari solusi.

Salah satu opsi yang dibahas ialah mengarahkan koas memarkirkan kendaraan di lokasi lain.

Namun, menurut Haryono, opsi tersebut juga menemui kendala karena tarif parkir di pusat perbelanjaan dinilai lebih mahal.

"Itu nanti coba kami selesaikan terkait koas-koas yang di situ, sama jukir. Kemarin kita arahkan ke Grand Mall juga kabotan bayare. Kalau di mal kan ya tinggal dikali per jamnya kan naik Rp 2.000," jelasnya.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan pihak RSGM Soelastri agar dapat menyediakan lahan parkir yang lebih memadai bagi para koas.

"Kalau bisa, kemarin kan memang kami arahkan ke rumah sakit itu supaya parkir di dalam. Ternyata koas itu pas parkir di dalam enggak boleh. Sama kayak (RS) Moewardi itu kan, koas-koas juga enggak boleh masuk parkir di dalam, seperti itu," terangnya.

Baca Juga: Parkir Mobil di Slamet Riyadi Solo Tak Lagi Murah, Pemkot Usulkan Tarif Baru

Karcis parkir zona C kota Solo, Jawa Tengah termasuk di Jalan Slamet Riyadi dengan tarif Rp 3.000 untuk mobil pribadi
IG/@mlampahsolo
Karcis parkir zona C kota Solo, Jawa Tengah termasuk di Jalan Slamet Riyadi dengan tarif Rp 3.000 untuk mobil pribadi

Haryono mengatakan, Dishub masih mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut tidak kembali menimbulkan polemik, tanpa mengubah ketentuan tarif parkir yang berlaku bagi masyarakat umum.

"Ini baru kita carikan jalan keluarnya seperti apa. Pemberlakuannya buat koas-koas itu. Tapi kalau buat umum tetap penarikannya flat. Tapi kan dia itu kan bekerja kan di situ, kemarin kan tak suruh masuk, tapi parkirannya penuh," beber Haryono.

Dishub Solo menegaskan tarif parkir progresif sudah tidak lagi diberlakukan di seluruh parkir tepi jalan umum.

Saat ini, tarif parkir menggunakan sistem flat atau tarif tetap untuk satu kali parkir tanpa memperhitungkan lamanya kendaraan berada di lokasi.

Besaran tarif parkir di Kota Solo mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Sistem tersebut membagi lokasi parkir ke dalam beberapa zona, yakni Zona C, Zona D, dan Zona E yang saat ini telah diterapkan Pemerintah Kota Solo.

Lokasi RSGM Soelastri yang menjadi tempat terjadinya polemik tarif parkir berada di Jalan Brigjen Slamet Riyadi, yang masuk Zona C.

Artinya, tarif parkir resmi untuk mobil di kawasan tersebut sebesar Rp 3.000 untuk satu kali parkir, sedangkan tarif parkir motor sebesar Rp 2.000.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa