Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Pemuda dan Pemudi Diborgol Polisi, Pura-pura Check In Hotel Demi Motor Bekas Bermasalah

Irsyaad W - Selasa, 30 Juni 2026 | 17:30 WIB
Tiga orang komplotan maling yang terdiri dari dua pria dan satu wanita dengan modus check in di hotel Sempurna Inn, Medan Denai, kota Medan ditangkap Polisi
Dok. Polrestabes Medan
Tiga orang komplotan maling yang terdiri dari dua pria dan satu wanita dengan modus check in di hotel Sempurna Inn, Medan Denai, kota Medan ditangkap Polisi

GridOto.com - Unit Resmob Polrestabes Medan memborgol tiga orang pemuda dan pemudi.

Mereka yang aslinya berjumlah lima orang pura-pura check in ke hotel demi motor bekas bermasalah.

Yup, mereka adalah komplotan maling motor yang memakai modus sewa kamar di hotel.

Kasus terakhir sebelum mereka ditangkap yakni check in ke hotel Sempurna Inn di Jalan Sempurna Ujung, Medan Denai, kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, para pelaku yang telah ditangkap bernama Galang Saputra Ginting (20), Eric Arisko (20), dan wanita inisial AL (17).

Mereka beraksi sekitar pukul 12.00 WIB, (20/6/26).

"Jadi pelaku ini ada lima orang, tiga pria dan dua wanita. Mereka awalnya datang ke lokasi dengan menyewa taksi online melalui aplikasi,” jelas Bimo melalui saluran telepon, (27/6/26) mengutip Kompas.com.

Kemudian, para pelaku membagi peran, ada yang berpura-pura menyewa kamar, ada yang memantau motor incaran di parkiran hotel.

Selanjutnya, mereka membobol satu motor pelanggan lalu kabur menggunakan taksi online yang sebelumnya dipesan.

"Saat pelaku lain pesan kamar kebetulan sudah penuh. Sedangkan, pelaku inisial T, yang masih buron, mengambil motor," bebernya.

Baca Juga: Anggota TNI Hendak Pelatihan di Cijantung Kelimpungan, Motor Sewaan Nyaris Berubah Jadi Uang Rp 2,5 Juta

"Erick membawa motor curian dan Galang memesan taksi online," ungkapnya.

Berangkat dari kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Tak lama, tim JCS melakukan pelacakan dan mendapati pelaku berada di daerah Jalan Sei Mencirim. Petugas pun bergerak ke lokasi menangkap tiga pelaku tersebut.

"Komplotan ini mengaku sudah beberapa kali beraksi dengan modus serupa. Untuk motor korban sudah dijual sekitar Rp 12 jutaan. Untuk pelaku yang ditangkap mengaku mendapat bagian Rp 2 jutaan,"sebutnya.

"Uang itu dipakai untuk membayar utang, bermain judi online, dan membeli narkoba. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya," sambungnya.

Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa