Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Teman Sendiri Jadi Korban, Mahasiswa di Semarang Tega Gadai 40 Motor Demi Ini

Ferdian - Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB
Mahasiswa semarang nekat gadai 40 motor temannya demi gaya hidup. Ini modusnya saat menipu korbannya
(Dok. Polsek Ngaliyan Semarang)
Mahasiswa semarang nekat gadai 40 motor temannya demi gaya hidup. Ini modusnya saat menipu korbannya

GridOto.com - Bukannya belajar, seorang mahasiswa di Semarang nekat cari masalah dengan menggadai 40 motor temannya sendiri.

Dalam aksinya ini, hahasiswa berinisial IMI (23) itu meraup Rp 135 juta dari tindakan jahat yang ia lakukan.

Modusnya, IMI berdalih akan menyewa motor para korbannya dengan imbalan uang secara harian.

Dalam waktu sekitar satu bulan, pelaku berhasil menguasai 40 motor dan meraup uang sampai Rp 135 juta dari hasil menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard mengatakan, pelaku menggunakan modus menyewa motor milik teman maupun adik kelasnya dengan dalih akan disewakan kembali kepada pihak lain.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa motor milik teman maupun adik kelasnya dengan alasan akan disewakan kembali," kata Aliet, Senin (8/6/2026).

Untuk meyakinkan korban, pelaku menawarkan uang sewa harian yang nilainya bervariasi sesuai jenis kendaraan.

Tergantung jenis motornya ya, ada yang Rp 60.000, Rp 80.000, sampai Rp 100.000.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian Motor di Semarang dan Solo Raya, Pelaku Pria Sok Ganteng Asal Cengkareng

"Seperti Honda PCX itu Rp 100.000. Jangka sewanya ada yang 10 hari, 14 hari," ungkapnya menukil TribunJateng.

Namun, setelah motor berada di tangannya, pelaku tidak pernah menyewakannya kembali seperti yang dijanjikan.

Sebaliknya, kendaraan tersebut langsung digadaikan beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada sejumlah penerima gadai perorangan di wilayah Batang, Kendal, dan Demak.

"Jadi, begitu sewa, dia langsung gadai. Dapat motor, lempar gadai. Dapat motor lagi, lempar gadai lagi," ujar Aliet.

Dari setiap motor yang berhasil dikuasai, pelaku memperoleh uang gadai berkisar Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

"Dia beraksi dalam waktu sebulan. Dapat uang senilai Rp 135 juta. Ini hitungannya satu motor digadai senilai Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.

Hasil uangnya untuk gaya hidup," bebernya.

Baca Juga: Prosedur Ambil Motor Barbuk Pencurian di Kantor Polisi, Warganet Ngeluh Bayar Rp 3 Juta

Polisi mengungkapkan, setelah menggadaikan kendaraan para korban, pelaku mulai jarang masuk kuliah hingga akhirnya sulit dihubungi.

Kondisi tersebut membuat para korban curiga dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Perumahan Puri Delta Asri (PDA) 6, Kabupaten Kendal.

"Pelaku ditangkap di Perumahan Puri Delta Asri atau PDA 6 Kabupaten Kendal," kata dia.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor milik korban.

"Semula ada 40 motor yang digadaikan. Lalu ada 15 motor yang sudah diambil korban. Lalu yang masuk laporan polisi 25 motor.

Yang kita amankan 23 motor, dua sisanya masih pencarian," terang Aliet.

Kini, IMI (23) yang diketahui sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang diketahui sudah  drop out (DO).

Pihak kampus menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah nonaktif selama 3 semester.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa