Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Baru Pencurian Motor di Semarang dan Solo Raya, Pelaku Pria Sok Ganteng Asal Cengkareng

Irsyaad W - Selasa, 26 Mei 2026 | 16:30 WIB
Barang bukti puluhan motor dari hasil pencurian di Mapolrestabes Semarang, (25/5/26)
Titis Anis Fauziyah/Kompas.com
Barang bukti puluhan motor dari hasil pencurian di Mapolrestabes Semarang, (25/5/26)

GridOto.com - Telah terjadi pencurian motor dengan modus baru di wilayah Semarang dan Solo Raya.

Pelakunya pria sok ganteng asal Cengkareng, Jakarta Barat bernama Sakutr (46) yang sudah berhasil menggasak lima motor.

Korbannya tentu para wanita yang berhasil dikelabui dengan rayuan pelaku.

Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Harjanto menuturkan modus baru pelaku curanmor yakni dengan berkenalan dan mengajak korban berkencan melalui medsos.

Kronologi pencurian motor modus kencan ini terjadi sekitar pukul 09:00 WIB, (30/4/26) korban menemui lelaki yang mengaku sebagai Damar melalui aplikasi OMI di alfamart depan RS panti Wilasa Citarum.

Lalu keduanya berboncengan dengan motor korban untuk menuju tempat makan.

"Dia ajak ngobrol, kemudian juga dia menginginkan untuk bisa tidur bareng dengan calon korban perempuan tersebut diajak ke hotel ataupun tempat penginapan," jelas Agus dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, (25/5/26) disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Modus COD, Ayah Pakai Anak Sebagai Tameng Saat Gagal Gasak Honda Revo

"Ada 2 korban (wanita,-red) yang sempat diajak ke hotel," ungkap Agus

Setelah selesai makan bersama, keduanya kemudian bergerak menuju area depan RS Panti Wilasa Citarum, Semarang Timur.

Di lokasi tersebut, pelaku tiba-tiba menghentikan motor di tepi jalan dan meminta korban untuk turun membelikan jus buah.

Namun, begitu korban lengah dan hendak membeli jus, motor miliknya langsung dibawa kabur dengan kecepatan tinggi oleh pelaku yang terus berpindah-pindah dan berganti identitas itu.

"Menjelang parkir, korban ditinggal dan motor dibawa lari oleh tersangka," terangnya.

Adapun motor yang dibawa kabur oleh pelaku berupa satu unit Honda BeAT warna silver hitam dengan nopol H 2056 DH.

Korban disebut mengalami luka pada bagian lutut dan siku saat berupaya keras mempertahankan motornya dari aksi curanmor tersebut.

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Sok-sokan Jadi Penjahat, Peras Pemilik Yamaha Mio Sporty Modus Test Ride

"Korban sempat mempertahankan motornya namun terseret dan terjatuh," terang Agus.

Agus menambahkan, selain korban L, pelaku diketahui sudah melancarkan aksi serupa hingga sekitar lima kali di beberapa daerah Semarang dan Solo Raya dengan mengulang pola modus penipuan yang sama.

"Sudah ada 5 TKP, satu kali di Kota Semarang, ada 2 di Kabupaten Semarang dan 2 di wilayah Solo Raya," tutur Agus.

"Dengan modus yang sama, kenalan lewat medsos dengan perempuan dan nantinya akan melarikan unit motor milik korban," paparnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya kaum perempuan, agar lebih waspada dan tidak mudah memercayai orang asing yang baru dikenal lewat aplikasi kencan daring.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini resmi ditahan dan dijerat pasal 482 KUHP dan 486 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa