Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Resmi Luncurkan SIM Digital, Kena Razia Bisa Tunjukkan Lewat Handphone

Irsyaad W - Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:30 WIB
Peluncuran secara resmi Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/26)
Dok. Korlantas Polri
Peluncuran secara resmi Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat (22/5/26)

Pengecekan keabsahan akan dilakukan petugas melalui sistem terpusat Korlantas melalui SIM digital di ponsel pengendara.

Sementara, Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah.

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," ungkap dia.

Sistem digital tersebut nantinya juga akan terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri mengingatkan agar implementasi SIM Digital dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," ujar Wibowo.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa