GridOto.com - Lelang sebuah Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online (judol) Komdigi, Rajo Emirsyah sudah ditutup.
Dari buka harga cuma Rp 87 juta, moge tersebut akhirnya laku dilelang Rp 901 juta.
Road Glide tersebut akhirnya jatuh ke tangan 'sultan berduit' dalam gelaran lelang BPA Fair 2026 yang dihelat Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk: 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700," kata Kepala BPA Kejagung RI, Kuntadi dalam keterangannya, (20/5/26) mengutip Kompas.com.
Kuntadi mengatakan tingginya nilai penawaran menunjukkan antusiasme besar peserta lelang terhadap barang rampasan negara, khususnya kendaraan mewah.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar," ujar dia.
Selain Harley-Davidson Road Glide milik Emirsyah, aset lain yang ikut terjual dari perkara yang sama yakni satu unit Mercedes-Benz S400 dengan nilai penawaran Rp 601.193.200.
Baca Juga: Orang-orang Berduit Serbu Lelang Harley-Davidson Road Glide Eks Kasus Judol, Buka Harga Rp 87 Juta
Secara keseluruhan, BPA mencatat total harga limit seluruh barang lelang pada hari kedua mencapai Rp 3.196.556.500.
Namun, melalui proses penawaran kompetitif, total harga laku meningkat menjadi Rp 4.846.556.500 atau terdapat selisih kenaikan sekitar Rp 1,65 miliar.
Kuntadi mengatakan, proses lelang berlangsung terbuka dan dapat diakses masyarakat secara daring maupun langsung di lokasi acara dengan pendampingan petugas.
Menurut dia, lonjakan harga yang terjadi pada menit-menit akhir penawaran menjadi indikator bahwa mekanisme lelang berjalan transparan dan kompetitif.
"Lonjakan harga yang signifikan di menit-menit terakhir di layar monitor membuktikan proses berjalan transparan, kompetitif, dan masif," ungkapnya.
Selain Harley, sejumlah kendaraan mewah lain dari terpidana perkara berbeda juga berhasil terjual.
Di antaranya mobil BMW milik terpidana Denden Imadudin Soleh yang laku Rp 1.157.078.800, mobil listrik Hyundai IONIQ 5 Rp 422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik Rp 915.874.400, hingga motor Kawasaki Z1000 Rp 302.363.400.
Baca Juga: Pedagang Merapat, Ada Lelang Maybach S560, McLaren 720S Sampai Kawasaki Z1000 Mulai Rp 200 Jutaan
Sementara itu, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras berupa motor BMW R 1200 GS Adventure laku Rp 288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC (Electra Glide Classic) terjual Rp 257.547.600.
Meski mayoritas aset habis terjual, terdapat satu unit BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution yang belum mendapatkan penawaran.
Kuntadi memastikan pihaknya akan mengevaluasi penyebab belum lakunya kendaraan tersebut agar dapat diminati pada pelelangan berikutnya.
Pada hari ketiga BPA Fair 2026, (20/5/26), BPA akan melelang sejumlah barang mewah milik terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, berupa perhiasan dan tas mewah.
Adapun kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis disebut akan dilelang pada tahap berikutnya.
Kuntadi mengatakan, hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mengamankan sekitar sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan lebih dari Rp 3 triliun.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," pungkasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR