GridOto.com - Viral seorang korban kecewa dengan polisi karena dua terduga pelaku maling motornya dilepas polisi.
Pemilik motor diketahui adalah warga desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Padahal, kedua orang tersebut sebelumnya sempat diamankan selama tiga hari di Polsek Kangean.
Korban bernama Saini mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
Saat itu dirinya memarkir motor di depan sebuah toko sebelum kendaraan tersebut hilang beberapa menit kemudian.
Saat memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban melihat sebuah mobil berwarna hitam berhenti di dekat toko.
Tak lama kemudian, seseorang turun dari mobil dan membawa kabur motor miliknya.
“Pergi mencuri pakai mobil, satu pelaku turun dari mobil, setelah dapat motor, mobil itu juga pergi,” kata Saini menukil Kompas.com, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Petaka Maling Motor Bawa Sarung, Kaki Keserimpet Leher Kena Terkam Babinsa
Usai kejadian, korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kangean.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR