Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Parkir Blok M Diduga Rugikan Negara Rp 50 M, Setoran ke Pemda 'Dimainkan'

Ferdian - Rabu, 13 Mei 2026 | 17:40 WIB
Parkir Blok M yang sempat disegel sudah dibuka kembali setelah diduga ada tindakan pungutan liar
(KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)
Parkir Blok M yang sempat disegel sudah dibuka kembali setelah diduga ada tindakan pungutan liar

GridOto.com - Pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, oleh operator Best Parking selama sekitar 15 tahun diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan itu mencuat usai Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi ketidaksesuaian antara omzet parkir di lapangan dengan laporan yang disetorkan kepada pemerintah daerah.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan, potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M sangat besar karena area tersebut jadi salah satu pusat aktivitas ekonomi di Jakarta Selatan.

“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” dikutip Kompas.com, Senin (11/5/2026).

Namun, menurutnya, retribusi yang diterima pemerintah diduga tak sesuai dengan omzet sebenarnya yang diperoleh operator parkir.

Jupiter menyebut, laporan yang disampaikan kepada pemerintah hanya sekitar 60 persen dari omzet riil di lapangan.

“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,” katanya.

Baca Juga: Blok M Masih Jadi Ladang Jukir Liar, Pengunjung Jengkel Minta Dishub Lakukan Ini

Jupiter juga mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir operator parkir diduga melakukan pungutan liar kepada pengunjung.

Dugaan tersebut muncul karena adanya perbedaan antara laporan keuangan dan kondisi transaksi parkir di lapangan.

Ia menilai, kondisi itu mengarah pada dugaan manipulasi data hingga penggelapan pajak yang berpotensi merugikan negara selama bertahun-tahun pengelolaan parkir oleh Best Parking.

“Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara,” ujar Jupiter.

Namun setelah sempat disegel, kini sistem perparkiran sudah kembali beroperasi normal.

“Kemarin kan habis kami hentikan tuh, segel. Lanjut semalamnya kan ada kekosongan tuh, artinya kan harus ada swakelola, kami hadir selaku pemerintah daerah. Besok paginya sudah running,” kata Damanik, Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan (13/5/2026).

Segel yang dipasang di portal dan pintu keluar sudah dilepaskan.

Motor dan mobil tampak sudah bisa masuk dan keluar secara normal.

Saat ini pengelolaan parkir diambil alih oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa