Baca Juga: Pengajuan SIM Online Gagal Uang Akan Kembali, Tapi Ada Potongan Ini
Adanya usulan membentuk kementerian baru untuk menaungi Polri dirasa tak efektif. KPRP tak merekomendasikan hal itu.
"Tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, Polri tetap langsung di bawah presiden," jelas Yuzril.
Senada dengan Yuzril, dalam kesempatan terpisah, Anggota Komisi III DPR, Abdullah mendukung rekomendasi KPRP agar Polri tetap di bawah presiden.
Alasannya, efektivitas komando.
"Posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, independensi kelembagaan, dan stabilitas sistem keamanan nasional," jelas Abdullah, (6/5/26) disitat dari Kompas.com.
Tak tepat bila Polri di bawah kementerian, kepolisian merupakan alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian," jelasnya.
Presiden Prabowo sudah menerima rekomendasi reformasi di tubuh Polri dalam bentuk 10 buku setebal 3.000 halaman.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR