Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asep Hendro Menangkan Gugatan Merek AHRS di Pengadilan Niaga Jakpus

Hendra - Jumat, 8 Mei 2026 | 09:00 WIB
Asep Hendro, Owner brand AHRS
Harun/GridOto.com
Asep Hendro, Owner brand AHRS

Diakui pihak Asep lalai dalam melakukan pendaftaran ulang merek AHRS.

Celah inilah yang dimanfaatkan tergugat untuk mendaftarkan merek 'tanpa pemilik' ini ke DJKI Kementerian Hukum.

Asep Hendro melakukan gugatan ke ranah hukum atas klaim kepemilikan brand AHRS yang sudah lama dibesarkan.

Asep menyebutkan Brand AHRS sudah sangat melekat ke dirinya.

“Saya sedih, sangat marah, sangat kecwa karena ini sudah nyangkut marwah," sebut Asep Hendro.

Ia mengaku membesarkan brand AHRS sejak dari awal. 

"Saya rintis dari kecil dari pedagang keliling dengan susah payah dan perjuangan yang sangat panjang," bilang pria asli Garut, Jawa Barat.

Semoga ini jadi pembelajaran.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa