Diakui pihak Asep lalai dalam melakukan pendaftaran ulang merek AHRS.
Celah inilah yang dimanfaatkan tergugat untuk mendaftarkan merek 'tanpa pemilik' ini ke DJKI Kementerian Hukum.
Asep Hendro melakukan gugatan ke ranah hukum atas klaim kepemilikan brand AHRS yang sudah lama dibesarkan.
Asep menyebutkan Brand AHRS sudah sangat melekat ke dirinya.
“Saya sedih, sangat marah, sangat kecwa karena ini sudah nyangkut marwah," sebut Asep Hendro.
Ia mengaku membesarkan brand AHRS sejak dari awal.
"Saya rintis dari kecil dari pedagang keliling dengan susah payah dan perjuangan yang sangat panjang," bilang pria asli Garut, Jawa Barat.
Semoga ini jadi pembelajaran.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR