Dua korban yang tidak memiliki surat kendaraan merupakan warga Pucakwangi, Pati, sementara satu pelapor resmi (pemilik Honda CRF) adalah warga Desa Kembang, Kecamatan Todanan.
Peristiwa tersebut diketahui setelah acara selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat para penonton hendak pulang, mereka mendapati kendaraan sudah tidak berada di tempat parkir.
Acara dangdut yang digelar sejak pukul 19.00 WIB itu dihadiri cukup banyak penonton.
Meski pengamanan telah dilakukan oleh gabungan personel dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP, kondisi parkir yang tidak tertata diduga memberi celah bagi pelaku untuk beraksi.
"Pengamanan sebenarnya sudah maksimal di sekitar panggung untuk mengantisipasi keributan antar penonton. Dari Polsek aja ada 20, Koramil ada 10, ada Satpol PP."
"Namun parkir tidak tertata karena panitia tidak menyediakan kantong parkir yang memadai. Kami sebelumnya sudah memberi saran agar disediakan kantong parkir meskipun berbayar. Tapi panitia bandel," jelasnya.
Baca Juga: Kejahatan Ayah, Anak dan Menantu di Singosari Terbongkar, Sandang Status Sindikat Maling Motor
Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Suhari mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan mengecek CCTV di jalur sekitar lokasi, yang bisa jadi pelaku keluar lewat jalur- jalur itu," jelasnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR