GridOto.com - Nasib apes dialami seorang wanita berinisial D (26) yang harus kehilangan motor dengan niat menghadiri pernikahan kawannya.
Peristiwa ini diketahui di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah kehilangan sepeda motor ketikan menghadiri pernikahan sahabatnya.
Kasat Reskrim AKP Johan Widodo menjelaskan kalau korban D kehilangan motornya ketika ia sedang menghadiri acara pernikahan di Desa Pamutih, Kecamatan Ulujami pada Juli 2025.
“Saat kondangan, D bersama temanya memarkirkan motornya di pinggir jalan umum Desa Pamutih,” katanya.
Namun, saat akan pulang, korban tidak mendapati motornya pada lokasi semula dan ia bersama temannya sudah berusaha membantu untuk mencari di sekitar lokasi tempat parkir.
“Korban juga sempat menanyakan keberadaan motornya pada warga sekitar, namun tetap tidak ditemukan,” ujar AKP Johan menukil TribunJatim.
Setelah motornya tidak ditemukan, D melaporkan kehilangan tersebut kepada kepolisian setempat.
Namun kini motornya berhasil ditemukan polisi.
Tersangka pencuri motornya adalah M warga Comal Kabupaten Pemalang.
Saat ini, pelaku M telah menjalani proses hukum karena perbuatan yang dilakukannya atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka dikenakan pasal 477 Undang-undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ungkap Johan.
Baca Juga: Kejahatan Ayah, Anak dan Menantu di Singosari Terbongkar, Sandang Status Sindikat Maling Motor
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR