Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dunia Berubah, Ada Baiknya Pasang GPS di Motor Buat Jaga-jaga

Irsyaad W - Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB
Sebuah kontrakan di Jl Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur dijadikan gudang motor malingan dengan kedok bengkel
Ardhi Ridwansyah/Kompas.com
Sebuah kontrakan di Jl Asem Gede, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur dijadikan gudang motor malingan dengan kedok bengkel

Baca Juga: Gudang Motor Malingan di Matraman Terbongkar, Berkedok Bengkel Tapi Nolak Layani Servis

Ahmad Robiansyah (26), seorang pengendara ojek online yang berhasil melacak dan menangkap pelaku maling Yamaha NMAX miliknya memakai GPS
Ridho Danu Prasetyo/Kompas.com
Ahmad Robiansyah (26), seorang pengendara ojek online yang berhasil melacak dan menangkap pelaku maling Yamaha NMAX miliknya memakai GPS

Mulai dari pengungkapan kasus pencurian motor di kawasan Cimanggis, Depok yang pelakunya gagal melarikan diri karena dilengkapi GPS.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (7/4/2026) siang itu sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, warga mendatangi sebuah rumah di Gang Adam yang diduga menjadi lokasi pelaku bersembunyi.

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya pelaku sempat membawa kabur motor milik pengemudi ojek online ke arah Bogor.

Namun, motor tersebut tidak bisa dihidupkan. Sistem pengaman berbasis GPS membuat motor terkunci sekaligus terus mengirimkan lokasi.

Situasi ini mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya berhasil dilacak.

Warga yang mengetahui posisi tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa