GridOto.com - Simpan uang cash kalian jika ingin bayar parkir di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam waktu dekat, sistem pembayaran parkir di kota Pahlawan itu diubah menggunakan voucher.
Rencana Pemkot Surabaya menggunakan voucher sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai memasuki tahap akhir.
Pada waktu dekat, Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan mekanisme tersebut secara serentak di seluruh titik parkir tepi jalan di Surabaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan program voucher parkir saat ini masih dalam tahap pengadaan.
Pihaknya menargetkan program tersebut berjalan mulai bulan depan.
"Kami masih dalam proses pengadaan, mungkin di pertengahan atau akhir April ini sudah bisa kami jalankan," ujar Trio saat dikonfirmasi di Surabaya, (29/3/26) menukil Surya.co.id.
Rencananya, peluncuran voucher parkir juga akan menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 yang diperingati setiap 31 Mei.
Program ini diharapkan menjadi kado bagi warga Surabaya.
"Voucher parkir ini sekaligus menjadi hadiah Hari Jadi Kota Surabaya untuk warga Kota Surabaya," ujarnya.
Baca Juga: Ditanya Atribut dan KTA, Tukang Parkir Liar di Surabaya Ancam Bunuh Pengendara Motor
Voucher parkir tersebut juga merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang menginginkan sistem parkir lebih transparan.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat memastikan retribusi parkir masuk ke kas daerah, bukan ke perorangan.
"Voucher parkir ini merupakan bentuk tindak lanjut Pemerintah Kota Surabaya atas permintaan warga terkait transparansi pembayaran retribusi parkir," jelasnya.
Nanti ke depan, Dishub Surabaya menargetkan pembayaran parkir secara tunai akan mulai ditinggalkan.
Selain voucher, tersedia juga metode pembayaran non-tunai lain seperti QRIS dan tap kartu e-money.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengguna jasa parkir (PJP).
"Pembayaran tunai nantinya akan kami larang, karena berbagai kemudahan pembayaran non-tunai sudah kami siapkan untuk warga," tegasnya.
Pada masa transisi, juru parkir tetap akan memberikan voucher sebagai bukti pembayaran kepada masyarakat, termasuk bagi yang masih membayar tunai.
"Nantinya kalau warga masih membayar tunai, jukir tetap akan memberikan voucher parkir sebagai bukti pembayaran," katanya.
Untuk tarif voucher parkir yang disiapkan relatif sama, yakni Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga: Sistem Parkir di Surabaya Berubah, Warga Sampai Paguyuban Komentar Begini
Jika membayar tunai, uang tersebut akan ditukar dengan voucher parkir sebagai tanda bukti pembayaran.
Mekanisme ini mirip dengan sistem karcis parkir. Namun Dishub menilai sistem voucher lebih aman karena tarif seragam dan voucher tidak mudah dipalsukan.
Untuk pencetakan voucher, Pemkot Surabaya menggandeng anak perusahaan percetakan uang, PT Peruri Wira Timur.
Sehingga voucher memiliki fitur khusus yang sulit dipalsukan.
Proses ini juga melibatkan aparat penegak hukum.
"Kami juga didampingi teman-teman Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan bekerja sama dengan Peruri untuk mencetak voucher parkir tersebut," ungkapnya.
Nantinya, voucher akan dilengkapi tanda khusus layaknya uang resmi Republik Indonesia.
Selain itu, voucher juga memiliki kode digital untuk verifikasi.
"Di situ ada QR Code yang bisa dipindai, nanti muncul Dinas Perhubungan serta tanggal dan bulan pencetakan voucher parkir tersebut," ujarnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR