GridOto.com - Viral di media sosial seorang pengemudi mobil jadi sasaran pemalakan saat sedang berhenti di Jalan Kebon Kacang 12, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Seorang pemudik yang bernama Arip Hidayat dipalak beberapa orang yang ngaku-ngaku sebagai warga sekitar.
Mereka meminta uang Rp 300 ribu karena Arip dengan alasan mengemudikani mobil pelat luar kota.
Aksi pemalakan itu pun sempat terekam video dashcam korban dan kemudian viral dan diunggah di akun Threads ariphidayat0907.
“Ceritanya habis pulang kampung dari Pandeglang mau OTW Bandung, terus di Jakarta melipir ke daerah Tanah Abang.
Ketika lagi buka maps di pinggir jalan tiba-tiba datang tiga orang, ujug-ujug minta uang, katanya karena pelat luar Jakarta jadi harus bayar uang lewat,” tulisnya menukil Kompas.com.
Ia juga mengaku pelaku mengambil kartu e-money miliknya yang berada di dashboard mobil.
Baca Juga: Muncul Modus Pemalakan Baru di GT Karawang Timur, Pelaku Sasar Kolong Mobil
“Terus minta uang sekian, nanti dibalikin. Ujung-ujungnya uang diambil, e-money enggak balik,” tulisnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Dhimas Prasetyo membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut korban bernama Arip Hidayat, pengemudi mobil berpelat D asal Bandung.
Menurut Dhimas, korban menepi karena hendak membuka aplikasi peta.
“Saat korban melintas di Jalan Kebon Kacang 12 dan menepi untuk melihat maps, tiba-tiba diduga pelaku datang bertiga menggunakan motor dan meminta uang rokok kepada korban,” ujar Dhimas.
Karena korban menolak, pelaku kemudian meminta uang pengawalan sebesar Rp 300.000.
“Namun oleh korban hanya diberikan Rp 100.000,” katanya.
Baca Juga: Nestapa Pekerja Jerambah Pelabuhan Gilimanuk, Sodorkan Karcis Rp 4.000 Dituding Pungli
Tidak puas dengan uang yang diberikan, pelaku kemudian mengambil paksa kartu e-money milik korban.
Kartu tersebut sebelumnya berada di dashboard mobil.
Polisi menyatakan telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial MN dan N yang merupakan warga Tanah Abang.
“Pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” ujar Dhimas.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dan menghubungi korban untuk pembuatan laporan resmi.
"Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami kasus tersebut," ujarnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR