GridOto.com - Viral di media sosial, mobil dinas digunakan untuk ziarah dan melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur.
Usut punya usut, mobil dengan nopol L 1901 EP itu ternyata dipakai Komisioner KPU Surabaya bidang Sosdiklih Parmas dan SDM, Subairi, usai Idul Fitri.
Subairi pun mengakui kalau dirinya memang memakai mobil dinas tersebut.
Namun, ia membantah mobil itu digunakan untuk mudik.
“Intinya itu, saya pakai H+2 (Lebaran). Saya pinjam H+2, itu enggak ada niatan mudik,” kata Subairi, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, mobil tersebut dipakai untuk mengantar lima anaknya berziarah ke makam istrinya di Blitar.
“Kebetulan anak saya kelimanya piatu, ditinggal bundanya setahun yang lalu. Biasanya kalau anak-anak pulang pondok saya ajak nyekar,” ujarnya melansir Kompas.com.
Baca Juga: Pemkab Tuban Tegas! ASN Bandel Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik Bakal Ditindak
Subairi mengaku tidak memiliki mobil pribadi, sementara anak-anaknya masih di bawah umur sehingga tidak memungkinkan menggunakan motor.
“Terus kenapa dipakai itu, karena saya juga enggak punya mobil. Motor, anak saya itu enggak bisa pakai motor, karena belum 17 tahun,” jelasnya.
Ia juga menegaskan penggunaan kendaraan tersebut tidak menggunakan anggaran kantor.
Subairi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di masyarakat akibat penggunaan mobil dinas tersebut.
Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, mobil pelat merah tersebut bukan milik Pemerintah Kota Surabaya.
“Berdasarkan hasil pengecekan melalui database internal kami, kendaraan dengan nomor polisi tersebut bukan milik Pemkot Surabaya,” kata Wiwiek.
Ia menambahkan, selama masa cuti bersama Lebaran, ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan diwajibkan memarkirkannya di lokasi yang telah ditentukan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR