GridOto.com - Tragedi anarkis yang dilakukan dua debt collector terjadi di Jalan Raya Pantai Kuta, Legian, Badung, Bali.
Sebuah Toyota Avanza beserta pengemudi dan istri diamuk massa yang terprovokasi mulut keji debt collector, (25/3/26).
Tindakan brutal ini mencoreng citra pariwisata Bali karena terjadi di ikon wisata internasional dan membahayakan nyawa warga sipil.
Terlebih terdapat seorang wanita di dalam mobil tersebut serta banyak wisatawan asing.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku tak lama setelah kejadian.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP / B / 34 / III / 2026 /SPKT/ UNIT RESKRIM/ POLSEK KUTA/ POLRSTA DENPASAR/POLDA BALI.
"Telah terjadi peristiwa pengerusakan dan pengeroyokan secara bersama-sama di depan umum. Kami telah mengamankan dua pria berinisial LG alias Arif (29) asal Bantul, DIY, dan ON alias Mesak (29) asal Malaka, NTT," jelasnya dikutip dari TribunBali.com.
Keduanya diduga kuat merupakan oknum debt collector yang memprovokasi massa di jalan.
Peristiwa mencekam ini bermula saat korban, AY (48), yang mengemudikan Avanza bersama istrinya, TW, sempat bersenggolan dengan sebuah taksi di kawasan Kuta Square.
Merasa situasi tidak kondusif, korban tidak berhenti dan terus melaju.
Baca Juga: Tiga Debt Collector Dikepung Massa di Grobogan, Berawal Teriakan Keras Pemilik Brio
Namun, aksi ini justru dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengejar korban sambil meneriakkan kata 'maling, maling' secara berulang kali.
Provokasi tersebut memicu perhatian warga dan pengendara lain hingga Avanza korban berhasil diadang oleh rekan taksi lain di Jalan Pantai Kuta.
Kondisi berubah menjadi anarkis setelah Avanza berhenti.
Tanpa memedulikan keberadaan TW, seorang wanita yang ketakutan di dalam kabin, para pelaku langsung melakukan aksi barbar.
Mereka menghujani Avanza korban dengan pukulan tangan kosong, batu, helm, hingga senjata tajam berupa kunci roda.
"Para pelaku bertindak sangat brutal. Mereka memecahkan hampir seluruh kaca mobil, merusak bodi kendaraan hingga penyok, bahkan mengempeskan keempat ban mobil korban agar tidak bisa melarikan diri," paparnya.
Tidak berhenti di sana, korban AY juga dikeroyok secara membabi buta hingga mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri dan tangan kanan.
Aksi kekerasan ini baru mereda setelah petugas keamanan (security) di sekitar lokasi turun tangan untuk mengamankan situasi dan mencegah dampak yang lebih fatal bagi nyawa korban.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengecek rekaman CCTV guna memperkuat alat bukti.
Iptu Gede Adi Saputra Jaya menegaskan Polresta Denpasar tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme yang berkedok penagihan utang, terutama yang menggunakan cara-cara kekerasan dan provokasi jahat.
Baca Juga: Kijang Innova Reborn Bawaslu Jambi Hancur Diteriaki Maling, Padahal Si Sopir Lakukan Ini
Saat ini, tim Reskrim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi namun sempat melarikan diri saat kejadian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi teriakan di jalanan tanpa bukti jelas," pungkasnya.
Lebih lanjut, Iptu Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis usai penangkapan, terungkap pelaku Arif merupakan pengguna aktif narkoba.
"Kami melakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku. Hasilnya, pelaku atas nama Arif positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," ungkap Iptu Gede Adi.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR