Motor hasil curian tidak langsung dinyalakan, melainkan didorong dengan teknik “setut”, yakni menggunakan kaki untuk mendorong sambil memanfaatkan motor milik rekannya.
Diketahui, motor yang digondol pelaku merupakan Yamaha All New NMAX 155 bernomor polisi L-5884-AAA milik seorang warga berinisial MF (25).
Motor tersebut sebenarnya sudah dilengkapi sistem keyless.
Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak memindahkannya ke dalam rumah.
Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan menemukan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 15.16 WIB.
Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang dengan perkiraan usia antara 35 hingga 40 tahun. Keduanya mengenakan jaket hitam dan datang menggunakan Honda BeAT
Baca Juga: Teror Ngeri di Grogol Petamburan, Dikunjungi Komplotan Maling Motor Bersenjata Pistol
MF juga mengakui kelalaiannya karena tidak mengunci setang motor saat diparkir di pinggir jalan.
Ia menyebut saat itu sedang kelelahan sepulang kerja lembur dan dalam kondisi kurang sehat sehingga lupa melakukan pengamanan seperti biasanya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta. Motor tersebut diketahui dibeli secara kredit dan baru lunas sekitar dua tahun lalu.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Krembangan. Korban berharap pelaku segera tertangkap, mengingat kasus pencurian kendaraan bermotor di lingkungan tempat tinggalnya cukup sering terjadi.
Ia menambahkan bahwa lokasi permukiman yang dekat dengan area rawan kejahatan membuat warga harus lebih waspada terhadap aksi pencurian serupa.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR