GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bikin gebrakan baru.
Yakni dengan memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen saat momen mudik lebaran 2026 ini.
Dedi menegaskan, program diskon ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
"Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur Lebaran ini, kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen," ujar Dedi dikutip dari video akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi ulang (18/3/25), mengutip Kompas.com.
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap dibuka, dan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui e-Samsat.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Sambara di Sapa Warga maupun aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).
"Silakan diakses di kanal e-Samsat. Melalui aplikasi Sambara di Sapa Warga atau bisa melalui aplikasi Signal. Ayo, daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik lumayan tuh bayarin pajak 10 persen diskonnya," tutur Dedi.
Baca Juga: Sopir Angkot Puncak Bogor Happy, Disuruh Libur 5 Hari Diberi Rp 1 Juta Dari Dedi Mulyadi
Keuntungan pembayaran pajak melalui aplikasi ini adalah kemudahan dan kecepatan, sehingga masyarakat tidak perlu mengantri panjang di kantor Samsat, khususnya selama periode libur panjang.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebut program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada masa libur Lebaran hanya berlaku selama 18-24 Maret 2026.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR