GridOto.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Surabaya diultimatum Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Mereka diultimatum agar tidak memakai mobil dinas untuk mudik lebaran 2026 ini.
Jika nekat melanggar, akan dikenai sanksi berat! Para ASN diminta mengumpulkannya jelang Idul Fitri.
Eri Cahyadi mengatakan, mobil dinas merupakan fasilitas yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Artinya, kendaraan tersebut tidak bisa digunakan mudik Lebaran.
Oleh karena itu, dia meminta, seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk diparkirkan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor," papar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, (11/3/26) menukil Kompas.com.
Baca Juga: Ada Sanksi Berat, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Ngandang di Tanggal Segini
"(Mobil dinas) tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," ujarnya lagi.
Dia pun memberi tenggat waktu pengumpulan kendaraan dinas tersebut sampai H-1 Lebaran.
Di sisi lain, menurut Eri, mobil untuk kebutuhan pelayanan masyarakat seperti unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional dan operasional kedaruratan, diizinkan beroperasi.
"Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota," katanya.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya bakal mengetatkan pengawasan penggunaan mobil dinas, agar kendaraan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," ujar Eri Cahyadi.
"(Bagi yang melanggar) sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tandasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR