Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ASN Kota Surabaya Diultimatum Eri Cahyadi, Mudik Lebaran Naik Mobil Dinas Kena Sanksi Berat

Irsyaad W - Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:00 WIB
ASN Pemerintah Kota Surabaya dilarang mudik lebaran memakai mobil dinas
Pipit Maulidiya/TribunJatim.com
ASN Pemerintah Kota Surabaya dilarang mudik lebaran memakai mobil dinas

GridOto.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Surabaya diultimatum Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Mereka diultimatum agar tidak memakai mobil dinas untuk mudik lebaran 2026 ini.

Jika nekat melanggar, akan dikenai sanksi berat! Para ASN diminta mengumpulkannya jelang Idul Fitri.

Eri Cahyadi mengatakan, mobil dinas merupakan fasilitas yang hanya dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Artinya, kendaraan tersebut tidak bisa digunakan mudik Lebaran.

Oleh karena itu, dia meminta, seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk diparkirkan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

"Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor," papar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, (11/3/26) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Ada Sanksi Berat, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Ngandang di Tanggal Segini

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang ASN mudik lebaran naik mobil dinas
Dok. Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang ASN mudik lebaran naik mobil dinas

"(Mobil dinas) tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan," ujarnya lagi.

Dia pun memberi tenggat waktu pengumpulan kendaraan dinas tersebut sampai H-1 Lebaran.

Di sisi lain, menurut Eri, mobil untuk kebutuhan pelayanan masyarakat seperti unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional dan operasional kedaruratan, diizinkan beroperasi.

"Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota," katanya.

Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya bakal mengetatkan pengawasan penggunaan mobil dinas, agar kendaraan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari," ujar Eri Cahyadi.

"(Bagi yang melanggar) sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat," tandasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa