GridOto.com - Kasus pencurian satu unit Suzuki Futura pikap di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berhasil diungkap polisi dengan cara menyamar.
Sebelumnya kasus ini terungkap sudah ada laporan dari korban ke Polsek Ciawi pada 5 Maret 2026 terkait hilangnya sebuah pikap.
Kendaraan yang dilaporkan hilang adalah Suzuki ST 150 Futura Pick Up tahun 2014 berwarna hitam dengan nomor polisi F 8062 GN.
Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri berbagai informasi, termasuk dugaan penjualan kendaraan melalui media sosial.
Dari penelusuran tersebut, petugas menemukan sebuah pikap yang ditawarkan untuk dijual tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.
Melansir Kapolsek Ciawi, Dede Lesmana Jaya, mengatakan pihaknya kemudian menyusun rencana untuk memastikan kendaraan tersebut.
Baca Juga: Menggores Hati, Serang Ibu Pasien Sakit Jantung Tutup Usia di Bak Mobil Pikap Sekam Padi
"Petugas kemudian melakukan penyamaran bersama korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli," ujarmya melansir TribunNewsBogor pada Senin (9/3/2026).
Hal ini dilakukan guna mengecek langsung kondisi mobil yang dijual.
Saat diperiksa, kendaraan tersebut dipastikan merupakan mobil milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Namun, ketika hendak diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.
Meski demikian, kendaraan yang sempat dicuri itu berhasil diamankan oleh petugas dan sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Polisi kini masih memburu pelaku yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR