GridOto.com - Ramai di media sosial seorang pemotor nekat melintasu jalan cor yang masih basah.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Agus Sutrisno, warga Desa Palon yang melakukan aksi tersebut menjelaskan awal mula dirinya nekat melakukan aksi tersebut.
"Saya selaku warga negara Indonesia maupun masyarakat toh warga khususnya Desa Palon, itu tidak melarang orang bekerja."
"Dan saya tidak melarang untuk orang cari sesuap nasi. Maksud saya kurang lebih itu kan dana anggaran yang dipakai dari APBD Kabupaten, dari uang masyarakat. Saya minta transparannya aja."
"Sesuai regulasi, kalau memang regulasinya sudah jelas, untuk terkait pekerjaan, ya monggolah itu dikerjakan," jelasnya melansir TribunJateng (21/2/2026).
Transparan yang dimaksud, kata Agus, terkait pekerjaan proyek pembangunan jalan harus ada RAB, papan informasi, pemasangan rambu-rambu pembangunan jalan.
Baca Juga: Video Aspal Bolong-Bolong Viral, Pengelola Tol Palikanci Angkat Bicara
"Kalau mau blokade itu ada izin tertulisnya dari dinas terkait, kan gitu. Itu saya tanya pada waktu itu. Dia tidak bisa menunjukkan. Jawabannya apa? Dari selaku itu entah pengawas, entah owner, entah konsultan di situ. Jawabannya katanya dia sudah izin sama Pak Lurah," jelas pria yang juga Ketua RT 4 RW 1, Desa Palon, tersebut.
Terkait, video yang memperlihatkan saat melintas jalan cor yang masih basah menggunakan motor, Agus mengeklaim bahwa aksinya itu dilakukan secara spontan.
"Dia kan saya tanya terkait perizinannya blokade tidak bisa jawab. Lah saya spontan mau ke rumah Pak Kades daripada saya ambil jalan lain jauh, ya tetap lewat situ toh."
"Tidak ada unsur kesengajaan, kalau ada orang ngomong saya merusak dan sebagainya, saya tidak merasa. Kalau memang bahasa dia saya merusak, saya tidak ada indikasi merusak. Saya lewat, memang itu jalan umum," jelasnya.
Terkait aksi tersebut, Agus selaku pemotor kini harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan oleh pihat kontraktor pada Sabtu (21/2/2026).
Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, telah melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.
"(Laporannya terkait apa?) Terkait ini yang kemarin itu pengrusakan cor saya itu. Yang pas dari awal tentang penyetopan dropping material dari pihak saya yang dihambat dan rambu-rambu saya yang disingkirkan," jelasnya.
Baca Juga: Crash Keras! Pembalap Road Race Hantam Tugu dan Terhempas ke Aspal di Sultra
Hermawan mengatakan kejadian pengrusakan jalan cor yang masih basah itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
"Dia tiba-tiba datang terus memarkir kendaraannya depan truk mixer, sehingga mixer saya kan terhambat penuangan betonnya," jelasnya.
Pihaknya juga membantah jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, ada papan informasi proyek yang telah dipasang.
"Kalau papan informasi kan di depan sana ada," jelasnya.
Menurutnya, meskipun sempat mendapatkan protes dari Agus Sutrisno, pihak kontraktor tetap melanjutkan pengerjaan jalan tersebut.
"Tetap dilanjut. Karena saya sudah merasa sesuai dengan regulasi dan juga sesuai aturan prosedur ya. Dan mutu beton juga saya kira aman."
Baca Juga: Yamaha NMAX Tak Berdaya di Aspal, Tusukan Kencang ke Truk Renggut Nyawa Pelajar
"Ini kan mungkin orang yang melihat kok cor nya tipis. Ini kan baru dasaran B0, lantai kerja 5 sentimeter. Tambah cor atasnya nanti 20 sentimeter," jelasnya.
Hermawan mengatakan, jalan cor yang terdapat bekas ban motor, nantinya akan tetap dicor lagi atasnya.
"Nanti ditutup sama cor yang atas. Kan kekokohannya juga masih sama itu. Saya kira kan memang lantai kerja mutunya mutu rendah. Beda nanti kalau yang cor atas kan memang mutu tinggi," paparnya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo-Palon-Nglobo Kecamatan Jepon/Jiken, dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp1,1 miliar.
Penyedia jasa dari CV Meteor Jaya. Sumber dana dari APBD Kabupaten Blora. Adapun pelaksanaan pengerjaan jalan mulai 5 Februari 2026 dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR