GridOto.com - Ladies yang suka mengemudi saat malam hari jangan kaget kalau lewat jalan tol yang tidak dilengkapi lampu penerangan
Ternyata, beberapa ruas jalan tol yang minim penerangan bukan karena sedang mengirit atau malah pembangunannya belum selesai.
Beberapa ruas jalan tol justru memang sengaja dibiarkan tanpa lampu penerangan.
Mengutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT, PJU (Penerangan Jalan Umum) di jalan tol tidak dipasang secara merata karena telah disesuaikan dengan Standar International Road Design.
Baca Juga: Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Banyak Lubang di Jalan Tol Menurut Jasa Marga
Berdasarkan pada Standard International Road Design, pemasangan lampu atau PJU difokuskan pada area yang memiliki potensi risiko lebih tinggi.
Baik dari sisi keselamatan maupun kemanan saat berkendara.
Hal ini dijelaskan lebih rinci lagi oleh Jasa Marga Semarang Batang sebagai operator jalan tol.
Mengutip dari akun resmi @official.jsb_, tidak semua segmen tol dirancang dengan lampu menyala sepanjang ruas.
Baca Juga: Jasa Marga Unjuk Gigi di IIMS 2026, Travoy Tawarkan Jalan Tol Serba Digital
"Lampu penerangan jalan tol dipasang pada titik-titik atau simpul yang membutuhkan visibilitas tinggi," seperti yang tertulis dalam postingan akun yang sudah diikuti 5 ribu followers ini.
Melalui akun Instagramnya, Jasa Marga area Semarang Batang ini juga tekankan kalau perlengkapan jalan raya seperti lampu harus mempertimbangan geometri, karakteristik lalu lintas dan keselamatan.
Meskipun demikian ada lokasi atau titik di jalan tol yang tetap mendapatkan penerangan.
Misalnya pada ruas jalan tol yang melintasi wilayah perkotaan, standar layanan mensyaratkan 100 % lampu menyala.
Selain itu lokasi khusus seperti terowongan atau underpass, jembatan hingga titik konflik dan manuver juga dilengkapi dengan lampu.
Titik konflik dan manuver yang dimaksud adalah simpang susun (interchange), ramp keluar dan masuk, area layanan seperti gerbang tol hingga titik atau simpul yang rawan kecelakaan juga tetap mendapatkan lampu penerangan.
Area-area tersebut tetap mendapatkan penerangan dari Penerangan Jalan Umum alias PJU karena dianggap berisiko tinggi.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR