Chang pun sempat terlibat debat sengit dengan petugas tersebut.
"Saya ngomong ini Negara Indonesia po ra e? (bukan?) Kalau Indonesia kan aturannya sudah jelas dari presiden sudah dihapus kok," ujar dia.
Akhirnya, petugas membebaskan Chang dari syarat tersebut karena statusnya sebagai anggota dewan.
Baca Juga: Biar Terhindar Dari Pungli, Ini Biaya Bikin STNK dan BPKB Terbaru 2026
Namun, ia menyayangkan rekan lainnya yang bukan pejabat tetap dipaksa melampirkan SBKRI.
Berbekal pengalaman hidup di tengah berbagai era, Chang berharap Indonesia tetap damai tanpa konflik.
Menurutnya, warga keturunan Tionghoa sering kali menjadi kelompok yang sangat rentan terdampak jika terjadi gejolak sosial.
"Kalau enggak ada konflik gak akan jadi masalah, kalau ada konflik 'wo iki anake wong Cino, wo iki Cino'. Kalau enggak ada konflik gak apa-apa, kalau ada konflik sedikit ya sudah," ungkap Chang.
Kini, ia tetap bangga dengan identitasnya sebagai warga Yogyakarta keturunan Tionghoa.
Bagi Chang, keberagaman adalah jati diri yang harus dijaga agar tidak ada lagi sekat-sekat diskriminasi di masa depan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR