GridOto.com - Viral di media sosial gerakan stop bayar pajak kendaraan di Jateng.
Ini dipicu kenaikan pajak kendaraan yang disbut nilainya 'gila-gilaan'.
Tak sedikit di antara mereka menyatakan untuk stop membayar pajak pada tahun ini dan memilih untuk menunggu pemutihan pajak.
Berkait viralnya gerakan masyarakat Jawa Tengah untuk stop membayar pajak, beberapa pejabat yang diminta konfirmasi justru menghindar.
Melansir Tribunjateng.com, pejabat yang dimintai komentar terkait hal tersebut justru kabur dan memilih bungkam.
Beberapa pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng enggan menanggapi soal pungutan pajak opsen ini dan kenaikan tarif pajak BBNKB.
Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi misalnya yang berkaitan langsung terkait dengan pajak pun enggan merespon.
Hal yang sama diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jateng, Hanung Triyono.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Kini Ada Tambahan Opsen, Ini Cara Hitungnya
"Tidak, tidak (mau komentar)," ujarnya sembari berlari ke arah kamar mandi Gedung B Lantai 5 Ruang Rapat Gedung Provinsi Jateng.
Di sisi lain, informasi yang diterima, Pemprov Jateng bakal memberikan keterangan resmi soal pajak opsen pada Jumat (13/2/2026).
Seperti diketahui gelombang penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah menggaung di media sosial.
Gerakan ini muncul selepas warga menyadari terdapat pungutan pajak opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.
Warga Mijen Semarang, Musta mengatakan, pembayaran pajak Vario tahun 2015 miliknya sudah dikenakan pajak opsen sejak 2025.
Namun dia tidak menyadari adanya pungutan pajak baru berupa opsen PKB.
Selepas dicek di lembaran STNK tertulis Opsen PKB mencapai Rp 87.500.
"Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/2/2026).
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR