Namun, Constantinus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antar-kementerian dalam merumuskan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan insentif kendaraan listrik.
Menurutnya, saat ini terdapat beberapa kebijakan yang berada di bawah kewenangan kementerian berbeda, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi/BKPM, yang perlu diselaraskan.
“Mungkin yang perlu ditambahkan adalah kesepakatan atau aliansi antara kementerian yang masih perlu align.
Karena beberapa kebijakan, termasuk insentif, sebagian ada di Kementerian Perindustrian dan sebagian ada di BKPM,” jelasnya.
Jika koordinasi antar-lembaga tersebut dapat diperkuat, Constantinus menilai kebijakan insentif akan menjadi lebih menarik dan efektif, baik bagi produsen maupun konsumen.
Dengan kepastian regulasi dan arah kebijakan yang jelas, Geely optimistis pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia bisa berkembang lebih sehat tanpa membuat konsumen ragu dalam mengambil keputusan pembelian.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR