Namun cerita tersebut tak bertahan lama.
Mendapati informasi itu, Personil Polsek Bandar bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Batang yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendatangi lokasi yang disebut sebagai TKP pembegalan sekaligus rumah korban untuk melakukan klarifikasi serta pendalaman.
Hasilnya, polisi menemukan beberapa kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan.
Kapolres Batang, AKBP Veronica mengatakan, peristiwa tersebut dipastikan bukan tindak pidana pembegalan.
Baca Juga: Ibu Guru Terancam Pidana, Perkara Lapor Polisi Kemalingan Uang Rp 210 Juta di Suzuki Ignis
"Setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, tidak ditemukan unsur kejahatan." ungkap Veronica.
"Motor yang dilaporkan hilang ternyata ditarik pihak leasing di Pekalongan karena cicilan menunggak," beber Veronica, dikutip TribunJateng.com.
Awalnya, korban masih bersikeras mengaku menjadi korban begal.
Namun setelah didalami lebih lanjut, Humam akhirnya mengakui cerita tersebut dibuat karena takut dimarahi orang tuanya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR