"Kalau proses hukum di kepolisian silakan berjalan, tetapi saya siapkan pengacara," tuturnya.
Ia juga meminta kepala desa setempat untuk menemui keluarga pelaku pencurian yang meninggal, guna membuka ruang komunikasi.
Dedi menyebut akan menghubungi Bupati Kuningan karena salah satu pihak yang terlibat masih ditahan dan korban penganiayaan merupakan warga Kuningan.
Ia berencana mempertemukan seluruh pihak untuk mencari titik temu.
Langkah ini, menurutnya, dapat meringankan beban aparat penegak hukum sekaligus membuka peluang penyelesaian secara damai.
Baca Juga: Kejar Jambret Bermotor Demi Istri, Seorang Suami Berakhir Diproses Hukum
"Kami akan mempertemukan semuanya, untuk mencari titik temu. Mudah-mudahan bisa dilakukan restorative justice,” ucapnya.
Dedi menilai peristiwa ini tidak bisa dilihat semata dari aspek hukum, tetapi juga dari dampak sosialnya.
Para tersangka adalah kepala keluarga dengan tanggungan anak dan istri. Jika mereka ditahan, dikhawatirkan muncul persoalan ekonomi dan sosial baru di lingkungan keluarga.
Karena itu, ia mendorong pendekatan yang tetap menghormati proses hukum, tetapi memberi ruang penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR