Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tinggal Pilih, Ini Delapan Instansi Gelar Mudik Lebaran Gratis 2026

Irsyaad W - Selasa, 10 Februari 2026 | 08:43 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis
Kemenhub
Ilustrasi Mudik Gratis

- Pendaftaran individu satu orang atau satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang.

- Bagi calon pemudik kereta api, wajib sudah terdaftar dan melakukan scan wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.

- Program Mudik Gratis diperuntukkan bagi:

a. Pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah (maksimal setara UMR).
b. Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus). - Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun ke atas).

Dokumen yang wajib diunggah

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran satu keluarga, dan KTP/KIA untuk pendaftaran kelompok non-keluarga.
- Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, seperti: Foto di lokasi kerja, Foto tanda pengenal / ID pekerja, Foto akun ojek online, Foto sedang bekerja.
- Dokumen diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca jelas.

Baca Juga: Singkat Waktu Tempuh Mudik Lebaran 2026, Tol Rangkasbitung-Cileles Siap Beroperasi

2. Mudik Gratis ASDP

Program Mudik Gratis 2026 dari ASDP ini dilaksanakan serentak dengan jadwal keberangkatan pada 17 Maret 2026.

Seluruh peserta akan diberangkatkan sesuai dengan rute dan moda transportasi yang telah ditetapkan, dengan pengaturan teknis yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lintasan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa