Meski masih berstatus fungsional, Jasa Marga memastikan penerapan standar keselamatan minimal tetap menjadi prioritas selama masa pengoperasian.
Sejumlah fasilitas pendukung, seperti kamera pengawas (CCTV), radar pemantau kecepatan, serta sistem traffic counting, telah disiapkan untuk mendukung pengawasan lalu lintas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menilai keberadaan ruas tol fungsional tersebut akan memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien bagi masyarakat menuju DIY dan Jawa Tengah bagian selatan.
"Dengan jalur ini, masyarakat yang menuju Magelang hingga masuk ke Yogyakarta dari sisi utara memiliki alternatif perjalanan tanpa persimpangan lampu lalu lintas, sehingga beban jalan nasional dapat berkurang, terutama pada periode lalu lintas padat seperti Lebaran," ujar Aan.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengamankan arus kendaraan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Lewat 4 Ruas Tol Baru Ini, Dibuka Gratis Tanpa Bayar Sepeserpun
"Sejumlah skenario rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem satu arah (one way) dan contraflow, telah disiapkan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan di titik-titik tertentu," tutur Agus.
"Pengaturan akses keluar-masuk tol yang terhubung dengan wilayah DIY juga telah kami koordinasikan agar arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026 tetap terkendali," tegas Agus.
Pemerintah mengimbau para pemudik yang memanfaatkan jalur tol fungsional menuju DIY untuk tetap waspada dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pengguna jalan diminta menaati batas kecepatan maksimal 40–60 kilometer per jam serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi guna mendukung kelancaran perjalanan selama periode mudik dan balik Lebaran.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR