GridOto.com - Tim Dittipdter Bareskrim Mabes Polri jauh-jauh ke Situbondo, Jawa Timur, (27/1/26).
Mereka menyita satu truk pengangkut ribuan liter cairan coklat kehitaman dari dua kecamatan di Situbondo.
Cairan tersebut berada di atas bak truk yang diwadahi tandon plastik besar.
Diduga kuat cairan coklat kehitaman tersebut dari hasil penimbunan secara ilegal.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuar Siddiqie menjelaskan, tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek penimbunan Solar Subsidi ilegal.
Bayu juga membenarkan penyitaan ribuan liter Solar Subsidi tersebut.
BBM tersebut sekarang disita bersama truk pengangkutnya di Mapolres Situbondo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Dua Pemuda Bawa Truk Boks Hino Terancam Denda Rp 60 Miliar, Barang Bukti Sangat Kuat
Dalam kasus tersebut, Polres Situbondo belum bisa memberi keterangan lengkap karena masih dalam penanganan penyelidikan Bareskrim Polri.
"Penanganan oleh Mabes Polri, anggota kami hanya mendampingi," ucapnya, (27/1/26) menyitat Kompas.com.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dugaan penimbunan BBM subsidi terjadi di dua tempat yakni di Kecamatan Kendit dan Panarukan.
BBM itu disimpan di tandon plastik berukuran besar.
"Kami hanya siapkan tempat untuk pemeriksaan, untuk penyelidikannya Bareskrim Polri, " papar Bayu.
Salah satu truk untuk mengangkut BBM subsidi solar yakni truk warna kuning berpelat nomor P 8540 EB.
Di dalam bak truk tersebut masih ada solar.
Truk itu masih berada di Mapolres Situbondo sampai dengan penyelidikan selesai.
"Nanti akan ada keterangan dari Mabes Polri," katanya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR