Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Alasan Polisi Tetapkan Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Kejar Jambret di Sleman

Ferdian - Senin, 26 Januari 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi aksi penjambretan
Ilustrasi aksi penjambretan

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto sudah meminta keterangan saksi, ahli, dan melakukan gelar perkara.

"Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan," kata Mulyanto di Sleman dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/1/2026).

Mulyanto menerangkan, unsur-unsur untuk menyematkan status tersangka kepada Hogi sudah terpenuhi.

"Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil," kata Mulyanto. Mulyanto mengatakan, dalam kasus ini, polisi tidak memihak siapa pun.

Proses yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa