Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Para Sopir Truk, Mulai 27 Januari 2026 Kemenhub Berubah Sangar

Irsyaad W - Senin, 26 Januari 2026 | 08:30 WIB
Ratusan truk odol ditilang
BPTJ Kemenhub
Ratusan truk odol ditilang

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berubah sangar dan galak mulai 27 Januari 2026.

Ini peringatan untuk para sopir truk agar berhati-hati.

Melalui Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub akan melaksanakan uji coba terbatas pengawasan dan penegakan hukum pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL).

Uji coba terbatas yang menjadi langkah menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027 ini akan dilakukan pada periode 27 Januari hingga 31 Mei 2026.

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengatakan pelaksanaan penindakan terbatas terhadap truk ODOL akan dilakukan di beberapa titik.

"Kami akan lakukan uji coba terbatas di beberapa titik, termasuk di jalan tol yang sudah terpasang WIM (Weigh in Motion)," terang Aan dari keterangan resminya, (22/1/26) disitat dari Kompas.com.

"Terkait uji coba ini kami membutuhkan dukungan dari operator jalan tol, seperti Jasa Marga, terutama untuk penyempurnaan integrasi data," sambung Aan.

Baca Juga: Truk ODOL Langsung Ketahuan, Kemenhub Sebar Mata-mata Digital di Tol

Aan mengatakan, penegakan hukum yang diujicobakan tidak dilakukan secara konvensional, melainkan berbasis teknologi.

Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) di ruas jalan tol yang terintegrasi dengan data kendaraan di Kemenhub, seperti BLU-e, SPIONAM, dan e-manifest.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa