GridOto.com - Kekhawatiran publik terhadap potensi kebakaran baterai dan instalasi pengisian daya di rumah masih menjadi hambatan utama dalam adopsi kendaraan listrik di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kekhawatiran tersebut kerap tidak sepenuhnya didasarkan pada fakta teknis, melainkan dipicu oleh misinformasi yang terus beredar di ruang publik.
Survei Global EV Alliance (GEVA) 2025 yang dirilis pada November 2025 mencatat, 77 persen dari 26.071 pengemudi kendaraan listrik di 30 negara menilai bahwa hambatan terbesar adopsi kendaraan listrik bukan berasal dari harga atau teknologi, melainkan dari mitos yang berkembang, termasuk isu kebakaran.
Temuan survei itu menegaskan bahwa persepsi publik memiliki peran penting dalam transisi energi.
Misinformasi dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, membuat pembuat kebijakan bersikap hati-hati, dan pada akhirnya memperlambat agenda pengurangan emisi serta perbaikan kualitas udara.
Di Indonesia, narasi kebakaran kendaraan listrik menjadi isu yang paling sering mencuat.
Padahal, risiko teknis seperti kegagalan instalasi listrik rumah yang tidak sesuai standar maupun fenomena thermal runaway pada baterai dapat dikelola dan dicegah melalui standar keselamatan yang jelas.
Namun hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi nasional yang komprehensif terkait standar keselamatan kendaraan listrik.
Baca Juga: Orang Kaya di Jabar Catat, Segini Tarif Pajak Koleksi Mobil Lebih dari Satu
Beberapa aspek yang belum diatur secara rinci antara lain standar kompetensi petugas pemadam kebakaran untuk menangani insiden kendaraan listrik, standar peralatan pemadam khusus baterai, serta prosedur operasi standar (SOP) penanganan kebakaran kendaraan listrik, baik di jalan maupun pada fasilitas pengisian daya di rumah dan SPKLU.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR