Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keselamatan Adalah Kunci, Mitos Ini Jadi Tantangan Mobil Listrik

M. Adam Samudra - Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:30 WIB
Kegiatan ini menjadi ruang bagi pengguna kendaraan listrik untuk berbagi pengalaman nyata sekaligus edukasi keselamatan.
Adam
Kegiatan ini menjadi ruang bagi pengguna kendaraan listrik untuk berbagi pengalaman nyata sekaligus edukasi keselamatan.

GridOto.com - Kekhawatiran publik terhadap potensi kebakaran baterai dan instalasi pengisian daya di rumah masih menjadi hambatan utama dalam adopsi kendaraan listrik di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kekhawatiran tersebut kerap tidak sepenuhnya didasarkan pada fakta teknis, melainkan dipicu oleh misinformasi yang terus beredar di ruang publik.

Survei Global EV Alliance (GEVA) 2025 yang dirilis pada November 2025 mencatat, 77 persen dari 26.071 pengemudi kendaraan listrik di 30 negara menilai bahwa hambatan terbesar adopsi kendaraan listrik bukan berasal dari harga atau teknologi, melainkan dari mitos yang berkembang, termasuk isu kebakaran.

Temuan survei itu menegaskan bahwa persepsi publik memiliki peran penting dalam transisi energi.

Misinformasi dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, membuat pembuat kebijakan bersikap hati-hati, dan pada akhirnya memperlambat agenda pengurangan emisi serta perbaikan kualitas udara.

Komunitas Mobil Elektrik Indonesia adakan media Gathering di Taman Mini, Jakarta Timur
Adam Samudra
Komunitas Mobil Elektrik Indonesia adakan media Gathering di Taman Mini, Jakarta Timur

Di Indonesia, narasi kebakaran kendaraan listrik menjadi isu yang paling sering mencuat.

Padahal, risiko teknis seperti kegagalan instalasi listrik rumah yang tidak sesuai standar maupun fenomena thermal runaway pada baterai dapat dikelola dan dicegah melalui standar keselamatan yang jelas.

Namun hingga kini, Indonesia belum memiliki regulasi nasional yang komprehensif terkait standar keselamatan kendaraan listrik.

Baca Juga: Orang Kaya di Jabar Catat, Segini Tarif Pajak Koleksi Mobil Lebih dari Satu

Beberapa aspek yang belum diatur secara rinci antara lain standar kompetensi petugas pemadam kebakaran untuk menangani insiden kendaraan listrik, standar peralatan pemadam khusus baterai, serta prosedur operasi standar (SOP) penanganan kebakaran kendaraan listrik, baik di jalan maupun pada fasilitas pengisian daya di rumah dan SPKLU.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa