GridOto.com - Ada kesepakatan antara sopir angkot dan Pemerintah Kota Bogor terkait razia unit sepuh alias di atas 20 tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.
"Ada syarat lisan yang disepakati (terkait kelonggaran) seperti tidak merokok, tidak ngetem, dan menjaga sikap sebagai pengemudi," ujar Jenal usai menemui massa aksi di Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).
Jenal mengatakan, meski razia angkot tua dihentikan sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali), sopir tetap diminta mematuhi komitmen dasar dalam melayani masyarakat.
Komitmen tersebut disepakati dalam dialog antara pemerintah dan perwakilan sopir usai aksi unjuk rasa.
Adapun etika yang diminta antara lain larangan merokok di dalam angkot, tidak ngetem sembarangan, serta menjaga sikap saat mengemudi dan melayani penumpang.
Pemerintah menilai hal tersebut penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.
“Ini memang kesepakatan lisan, tapi saya berharap dipatuhi. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman saat menggunakan angkot,” katanya melansir Kompas.com.
Baca Juga: Demo Angkot Sepuh di Bogor Ada Hasilnya, Sopir Tarik Napas Lega Karena Ini
Ia menegaskan, penghentian razia angkot usia tua tidak berarti pelonggaran aturan secara keseluruhan.
Penegakan hukum atau aturan terkait kelengkapan berkendara, seperti pemeriksaan SIM dan STNK tetap dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan aparat terkait. Jenal juga meminta pengemudi dan pengusaha angkot ikut membantu pemerintah menata transportasi di Kota Bogor.
Menurut dia, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian bersama selama masa transisi kebijakan angkutan umum tersebut.
"Saya meminta langsung agar para pengemudi dan pengusaha membantu pemerintah menata Kota Bogor, menjaga keselamatan penumpang, keamanan, dan kenyamanan transportasi. Alhamdulillah mereka menerima," tuturnya.
Untuk sementara, sambung Jenal, razia memang dihentikan, namun pemeriksaan SIM dan STNK tetap berjalan seperti biasa.
"Ada syarat lisan yang disepakati, seperti tidak merokok, tidak ngetem, dan menjaga sikap sebagai pengemudi. Mudah-mudahan komitmen ini dipatuhi agar masyarakat Bogor merasa nyaman," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menghentikan sementara razia terhadap angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun buntut adanya aksi unjuk rasa sopir angkot di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penghentian sementara razia tersebut diputuskan setelah situasi di lapangan sempat tidak kondusif akibat ruas jalan ditutup oleh massa aksi.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR